Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Pukul Mahasiswa Aksi Indonesia Gelap di Surabaya Berakhir Damai

Mahasiswa Unesa dan anggota polisi lakukan mediasi kasus pemukulan. (Dok. Humas Polrestabes Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Insiden pemukulan seorang polisi terhadap mahasiswa dalam aksi Indonesia Gelap di Depan DPRD Jawa Timur Jalan Indrapura, Surabaya pada Senin (17/2/2025) lalu berakhir damai. Anggota polisi yang melakukan pemukulan, Iptu Yakobus Timu sepakat beramai dengan mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bernama Zian. 

Keduanya telah melakukan mediasi di  Rumah Makan Rawon Abah Pangat, Jalan Baliwerti No. 20 Surabaya, pada Rabu (26/02/2025). Mediasi juga dihadiri Kapolsek Bubutan, AKP Vonny Farizky, bersama jajaran kepolisian. 

Dalam mediasi tersebut, Vonny menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh Iptu Yakobus. Ia pun menegaskan akan berkomitmen menjaga profesionalisme.

"Saya selaku Kapolsek memohon maaf sebesar-besarnya terkait kejadian pemukulan yang dilakukan anggota saya pada saat aksi unjuk rasa kemarin. Saya akan berusaha menjaga dan memperbaiki citra Polri serta mengingatkan anggota untuk selalu bersabar dan tidak melakukan tindakan di luar koridor," ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Lebih lanjut, Vonny menjelaskan bahwa Aiptu Yakobus Timu tidak memiliki niat untuk mencederai siapa. Bahkan, saat ini telah menjalani proses sidang disiplin serta administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban. 

Sementara itu, Aiptu Yakobus Timu juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Zian dan mahasiswa Unesa. Ia menjadikan insiden pemukulan itu sebagai pelajaran dan tidak mengulangi hal yang sama. 

"Secara pribadi dan institusi, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan yang sama," ujarnya dengan penuh penyesalan.

Di waktu yang sama, sebagai pihak yang terdampak Zian menerima permintaan maaf dari Aiptu Yakobus. Ia sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. "Saya pribadi menerima permintaan maaf dari Bapak Yakobus Timu dan bersedia membuat kesepakatan damai antara kedua belah pihak," tutur Zian.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh pihak kepolisian. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menutup kasus ini dengan damai, tanpa adanya tuntutan hukum lebih lanjut. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan pasca mediasi guna mengantisipasi adanya pihak yang berusaha memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us