Madiun, IDN Times - Tim penyidik Satreskrim Polres Madiun menyelidiki indikasi pelanggaran pada pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Caruban yang bagian temboknya ambrol pekan lalu. Peristiwa itu mengakibatkan dua karyawan Bagian Farmasi RSUD setempat mengalami luka ringan.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangan. Mereka dari PT Galakarya selaku rekanan pelaksana proyek dengan anggaran sebanyak Rp 13,9 miliar tersebut. "Statusnya saksi," kata Logos, Rabu (30/10).