Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelipis jurnalis Beritajatim.com memerah setelah dipukul polisi saat aksi tolak UU TNI di Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya mengatakan pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian kepada Jurnalis beritajatim, Rama Indra saat aksi tolak undang-undang TNI di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) kemarin karena aparat tak bisa bedakan mana jurnalis dan media. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, mengatakan saat aksi dia mendapat informasi bahwa Rama menjadi korban pemukulan oleh aparat. Namun, saat ia mencari Rama, aparat kepolisian langsung melepaskan Rama

"Saya dapet info dari teman-teman, saya cari udah nggak ada. Katanya 'nggak ada Bu sudah kita lepas kok'. Saya sempat cari karena saya diberi tahu, kan saya selalu sama media kemarin," kata Rina saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (25/3/2025).

Rina menyebut peristiwa yang dialami Rama itu dikarenakan berada di area yang rawan menimbulkan kericuhan. "Kemarin kan chaos. Kan di Polda Jatim sudah pernah dilakukan pelatihan untuk situasi chaos bagaimana. Dia berada di wilayah yang tidak aman," ujarnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di