hentikan pelecehan seksual (istock.com/ricochet64)
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo menceritakan jika kejadian inj bermula pada tanggal 27 April 2024, saat itu korban hendak mengisi BBM di SPBU Tlogomas. Tapi di perjalanannya, ia melihat banyak wanita yang nongkrong di sekitar SPBU Tlogomas, ini membuat hasrat dalam dirinya bergejolak.
"Pelaku melakukan aksinya sebanyak 4 kali pada tanggal 27 April itu, tapi ada 1 aksi yang tertangkap kamera CCTV. Sehingga oleh warga diunggah ke medsos pada 28 April 2024. Kemudian dari viralnya peristiwa itu, kemudian unit reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Senin (6/4/2024).
Polis kemudian berhasil mengidentifikasi wajah pelaku melalui CCTV yang beredar. Polisi kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku yang ada di Karangploso. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku mengakui sebenarnya sudah memiliki anak dan istri, tapi bercerai pada 2018. Motifnya begini, dia merasa puas ketika dia menunjukkan alat vitalnya itu dan ada orang ini menjerit, dia merasa puasnya itu, ketika dia mempertontonkan alat vitalnya kemudian yang orang yang diperlihatkan itu ketakutan," bebernya.