Surabaya, IDN Times - Polisi terus mendalami kasus pencurian emas perhiasan di Toko Emas Mahkota Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Kota Surabaya yang melibatkan empat orang warga negara asing (WNA). Tidak menutup kemungkinan, aksi tersebut melibatkan jaringan tertentu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, empat orang WNA itu adalah YM, YL, MR, dan FR yang berasal dari Pakistan dan Yordania. Mereka sudah berada di Indonesia sejak 2023 dengan izin tinggal liburan.
"Tapi memang setelah kami selidiki, keempat orang ini tinggalnya pindah-pindah atau nomaden," katanya, Sabtu (31/1/2026).
Salah satu dari empat orang tersebut yakni MR pernah menjadi residivis dengan kasus yang sama. MR mencuri perhiasan saat berada di Thailand.
Edy menuturkan, keempat pelaku dinilai tidak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga terkendala bahasa. "Mereka tidak kooperatif. Keempat-empatnya tidak mau mengakui apa yang mereka lakukan," jelas dia.
Pihaknya pun terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Tidak menutup mereka terlibat dalam jaringan tertentu. "Sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman ya. Kira-kira yang bersangkutan ini ada jaringan yang lain atau tidak," pungkas dia
Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang WNA berkomplotan mencuri 52 emas di sebuah Toko Emas Mahkota Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya pada 22 Januari 2025. Kuartet kejahatan pencurian ini telah ditangkap di Jakarta setelah satu tahun pelarian.
Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, keempat orang itu adalah Zara dan Yasmeen, keduanya asal Pakistan. Lalu Maryam dan Fara, mereka asal Jordania. "Keempat tersangka berhasil kita ringkus di sebuah hotel, di Jakarta Pusat," ujarnya, Senin (12/1/2026).
Ia menyebut, setidaknya ada 52 buah Emas dengan kadar 16 karat yang dicuri. Total emas tersebut mencapai 135 gram. "Korbannya AN. Total kerugiannya mencapai Rp233 juta. Pada Rabu 24 Desember 2025," ungkapnya.
