Wahyu Kenzo saat dirilis di Polda Jatim. (IDN Times/Ardiansyah Fajar)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budo Hermanto membenarkan jika Robot Trading ATG kurang lebih seperti ponzi. Tapi Wahyu Kenzo meyakinkan para membernya dengan mengatakan bahwa uang-uang tersebut akan dimainkan trading luar negeri.
"Tapi ternyata sebenarnya tersangka menggunakan operator di dalam negeri. Sehingga charge (biaya) yang mereka mainkan, juga algoritma yang mereka mainkan itu dimainkan sendiri," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (17/03/2023).
Wahyu Kenzo dan anak buahnya sendiri juga yang memilih siapa-siapa saja yang bisa withdraw, bukan dipilih otomatis melalui sistem. Sehingga selama ini para member ditipu kalau investasi ini melibatkan pihak luar negeri, padahal aplikasi tersebut hanya memutar-mutar uang mereka saja.
"Contohnya kalau kita punya ATM, kita masukkan ke dalam mesin ATM, cek saldo, lalu kita tarik uang tunai, itu akan berwujud uang tunai. Kalau ini hanya angka yang ada di layar. Jadi berapapun yang member depositokan akan diputar sendiri pada web mereka melalui tim IT mereka. Ini akan keluar berapa digit algoritma dan chart tersebut," jelasnya.
Ia juga mencontohkan misalnya ada member yang menyetor deposito sebesar Rp100 juta, kemudian uang tersebut menjadi Rp15 miliar. Padahal angka Rp15 miliar tersebut hanya angka saja di dalam layar, uang realnya tidak tersedia. Uang-uang tersebut musrni digelapkan oleh Wahyu Kenzo dan anak buahnya.
"Dari modal yang disetorkan, tidak dipergunakan untuk trading yang benar. Karena perizinan dari Bappebti tidak pernah dikeluarkan," tegasnya.