Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Beberkan Kronologi Kekerasan Seksual pada Balita di Malang

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Polisi beberkan kronologi kekerasan seksual pada balita usia 4 tahun di Malang
  • Polisi mengungkapkan kronologi berdasarkan laporan ibu korban dan pemeriksaan hasil visum
  • Pelaku belum ditangkap karena belum ada bukti, polisi akan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi ketimbang korban

Malang, IDN Times - Masyarakat digegerkan dengan dugaan kekerasan seksual kepada balita usia 4 tahun di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Kasus ini menjadi heboh karena terduga pelaku adalah tetangga korban sendiri.

1. Polisi beberkan kronologi berdasarkan hasil pemeriksaan orang tua korban

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik (kanan) dan Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Dok. Humas Polres Malang)
KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik (kanan) dan Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Dok. Humas Polres Malang)

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana mengungkapkan kalau kasus ini bermula dari laporan ibu korban berinisial FA (24) pada 23-24 Juli 2025. Berdasarkan keterangan FE, diketahui sebenarnya anaknya sudah mengeluh sakit pada alat vitalnya sejak 2034, tapi FE tidak mengetahui penyebab sakit ini karena korban yang baru berusia 4 tahun tidak bisa menjelaskan secara detail.

"Selanjutnya pada Juni 2025 mereka pindah rumah, karena sebelumnya pelapor dan terlapor ini tetangga. Tapi sepanjang perjalanan ini si anak tetap mengeluh sakit pada organ vitalnya. Setelah 1 bulan pindah, korban sempat menginap di rumah neneknya yang merupakan tetangga terlapor. Di situlah tetangga melihat ada handsaplast di kemaluannya, di situlah mulai ada kecurigaan," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (28/7/2025).

Setelah itu, FE kemudian membawa putrinya ke bidan untuk diperiksa, bidan yang didatangi kemudian merujuk korban agar melakukan visum ke RSUD Kanjuruhan Malang. Sampai saat ini, hasil visum dari RSUD Kanjuruhan belum keluar.

Selain itu, Leha mengungkapkan kalau berdasarkan hasil pemeriksaan kepada FE, belum bisa dipastikan berapa kali korban mengalami kekerasan seksual. Tapi FE memiliki keyakinan kalau korban mengalami kekerasan seksual pada 21 Juli 2025 saat dititipkan ke rumah neneknya.

"Ibu korban ini sempat menanyakan pada korban tentang apa yang dialami dan siapa yang melakukan. Ada 1 kata yang sering diucapkan korban yaitu nama pelaku. Kita segera memproses setelah ditemukan alat bukti, kita segera menaikkan sidik dan menetapkan tersangka," tegasnya.

2. Pelaku belum bisa ditangkap karena belum ada bukti, masih tunggu hasil visum

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Leha mengungkapkan kalau mereka belum bisa melakukan penangkapan pada terduga pelaku karena belum ada satupun alat bukti. Pihaknya masih menunggu hasil visum sebagai alat bukti utama dalam kasus ini.

"Kita tidak bisa langsung melakukan upaya paksa, karena tidak tertangkap tangan. Kecuali kalau tertangkap tangan, kita bisa melakukan upaya paksa. Jadi kalau visum sudah keluar, kita bisa melakukan tindak lanjut," jelasnya.

3. Polisi akan fokuskan pemeriksaan pada saksi-saksi ketimbang korban

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Leha menyampaikan kalau dalam kasus ini pihaknya akan lebih fokus melakukan pemeriksaan ada saksi-saksi ketimbang korban. Pasalnya korban masih berusia 4 tahun, dan membutuhkan assessment oleh psikolog.

"Kita hari ini sudah merekomendasikan surat ke Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait pendampingan dan assessment psikologis korban. Karena korban masih berusia 4 tahun, sehingga tetap harus ada pendampingan dari psikolog," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us