Malang, IDN Times - Polresta Malang Kota langsung bergerak menyelidiki kasus video viral bullying yang terjadi di Jalan Janti Barat Blok A, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Jumat (1/3/2024) siang. Polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan korban dan terduga pelaku yang terekam CCTV. Diketahui jika korban dan terduga pelaku adalah seorang siswa SMP Nusantara Kota Malang yang masih duduk di kelas 7. Korban sendiri berinisial A (12) dan terduga pelaku adalah N (12).
Polisi Beberkan Kronologi Bullying Siswa SMP di Malang

1. Polisi menceritakan kronologi kejadian dugaan bullying viral di Kota Malang
Kasihumas Polresta Malang Kota, Malang, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 3 orang dalam kejadian ini. Mereka adalah korban berinisial A, terduga pelaku berinisial N, dan seorang saksi berinisial M (12).
"Keterangan korban berinisial A memang terjadi pemukulan yang dilakukan N. Saat ini saksi yang mengetahui kejadian tersebut adalah saudara M, saksi juga mengatakan bahwa kejadian tersebut adalah benar," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/3/2024) sore.
Yudi menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Jumat (1/3/2024) pukul 11.00 WIB. Saat itu korban, terduga pelaku, dan sekitar 10 orang siswa lainnya tengah berjalan menuju masjid di luar sekolah untuk menjalankan Salat Jumat.
"Saat itu korban didatangi oleh N untuk mengklarifikasi terkait tuduhan, tapi korban tidak mau menjawab. Kemudian terjadi cekcok hingga N melakukan pemukulan," terangnya
2. Motif terduga pelaku, kesal karena dituduh memukuli saksi M
Yudi mengungkapkan jika kejadian ini sebenarnya dipicu oleh masalah sepele. N merasa difitnah oleh A karena dituduh telah memukuli saksi M. Hal itu membuat N emosi dan mendatangi A saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ada kesalahpahaman bahwa terduga pelaku mengklarifikasi pada korban, bahwa korban melakukan fitnah. Pelaku ini dituduh telah memukuli atau mem-bully saksi M, padahal tidak benar. Sehingga terjadi pemukulan yang saat itu disaksikan bersama-sama saat akan melaksanakan salat Jumat," jelasnya.
Polisi mengatakan jika mereka telah memeriksa sebanyak 3 saksi, tapi bisa jadi akan ada tambahan saksi yang diperiksa karena ada banyak anak yang menyaksikan kejadian ini. Sementara itu N belum ditetapkan sebagai tersangka, statusnya saat ini masih sebagai saksi.
"Kami selanjutnya akan melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait saksi-saksi yang melihat. Karena mereka masih di bawah umur, Polsek Sukun akan menyerahkan kasus ini pada Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," ucapnya.
3. Polisi mengatakan jika korban mengalami luka memar di pipi kiri
Akibat kejadian ini, korban A mengalami luka memar pada pipi kiri akibat pukulan N sebanyak 2 kali. Polisi juga telah mendatangi SMP Nusantara untuk mengkonfirmasi apakah benar ketiganya adalah siswa di sana, dan pihak sekolah memastikan ketiganya adalah murid mereka.
"Pihak sekolah membenarkan ketiga anak tersebut siswa SMP Nasional. Selanjutnya pihak sekolah akan melakukan evaluasi pada siswa-siswa tersebut. Terkhusus pada terduga pelaku," pungkasnya.