Surabaya, IDN Times - Pernah membayangkan saat asyik berkendara, lalu tiba-tiba di tengah jalan ada tembok yang menghadang? Hal itu lah yang dirasakan saat melintas di Jalan Tambak Wedi, Surabaya. Sebuah tembok setinggi 1,5 meter berdiri kokoh di tengah jalan.
Gara-gara tembok itu, tak sedikit pengendara yang putar balik. Mereka kecele. Jalan yang menghubungkan antara Jalan Tambak Wedi dan Jalan Bulak Banteng itu malah buntu.
Lantas, bagaimana bisa tembok tersebut menghalangi jalan? Rupanya, jalan yang sudah beraspal tersebut dibangun di atas tanah pribadi milik Ichwan. Dasar sahnya adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 220 Tahun 1988.
Masalahnya, Pemkot Surabaya pun juga tak mau kalah. Mereka menyebut bahwa tanah tersebut adalah aset negara. Sehingga, mereka membangun jalan beraspal di sana pada 2002.
Lantaran merasa itu tanah pribadi dan tidak seharusnya dibangun jalan, keluarga besar Ichwan membangun tembok. Bukan sekali saja mereka membuat tembok. 28 Agustus tahun lalu, Jalan Tambak Wedi juga dibuntu dengan tembok setinggai 0,5 meter.
Waktu itu masih ada sepeda motor yang bisa lewat. Tembok itu akhirnya dibongkar oleh Satpol PP. Kedua belah pihak lantas sepakat untuk melakukan mediasi.
Selasa kemarin (7/1), keluarga besar Ichwan kembali membangun tembok di Tambak Wedi. Kali ini lebih tinggi. Selain itu, sekarang seluruh jalan ditutup total. Cuma pejalan kaki yang bisa lewat. Itupun harus nyempil di pinggir tembok. Mereka menilai, negosiasi tak memenuhi titik temu. Alhasil, sekarang warga kembali terganggu dengan adanya tembok tersebut.