Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur menangkap satu orang lagi terkait kematian mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bernama Faradilah Amalia Najwa (20), yang ditemukan tewas di sebuah sungai Kecamatan Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (16/12/2025). Sebelumnya, polisi menangkap satu orang terduga pelaku yakni anggota Polres Probolinggo, Bripka AS.
Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M. Fauzi mengungkapkan satu pelaku yang ditangkap itu berinisial S yang ditangkap di Kabupaten Pamekasan. “S, kami kejar ke Lumajang, kami kejar ke Pamekasan,” ujar Fauzi, Jumat (19/12/2025).
Fauzi menyebut, pihaknya cukup kesulitan menangkap S. Sebab, proses penangkapan sempat dihalangi oleh keluarga S.
Akan tetapi, Polda Jatim mencoba melakukan negosiasi dengan keluarga korban. Setelah melalui proses negoisasi, S pun menyerahkan diri.
“Sampai di Pamekasan ada yang membawa kabur dari keluarganya, dengan nego yang sangat alot, Alhamdulillah tersangka bisa kami amankan,” terang dia.
Sebelumnya, anggota Polres Probolinggo diduga terlibat dalam kematian seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di sungai Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Anggota Polisi berinisial AS itu telah ditangkap Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat bernama Faradilla Amelia Najwa (21) itu. Faradilla merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
"Sejauh ini juga perlu saya sampaikan bahwa kepolisian sejak penemuan mayat telah melakukan beberapa tindakan. Yaitu mulai menerima laporan mendatangi TKP melakukan olah TKP, membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara," ujar Jules, Rabu (17/12/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, menggali keterangan saksi, mengumpulkan sejumlah barang bukti, pihaknya pun menangkap AS. AS diduga terlibat dalam kematian Faradillah.
"Yang bersangkutan saat ini masih diamankan. Nanti 1 x 24 jam tentunya nanti akan ditahan sebagai tersangka tentunya berdasarkan bukti permulaan," ungkapnya.
Jules menyebut, AS diduga adalah kerabat korban. AS juga masih berstatus sebagai polisi aktif yang bertugas di Polres Probolinggo.
"Terduga pelaku AS berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten, saat ini yang bersangkutan sejak kemarin setelah hasil pengembangan, penyelidikan diketahui dan ditemukan adanya keterkaitan dengan penyebab meninggal dunia korban, AS diamankan dan dibawa tim Jatanras ke Polda Jatim," jelas dia.
