Surabaya, IDN Times - Beredar isu di media sosial kalau Pekerja Migran Indonesia (PMI) masuk daftar hitam atau black list, sehingga dibatasi bahkan dilarang bekerja di Jepang mulai tahun 2026. Isu tersebut muncul setekah ada kejadian viral, termasuk pembentangan bendera perguruan pencak silat. Kabar ini pun ditepis oleh Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang Surabaya, Takonai Susumu.
"Tidak ada batasan (terkait PMI di Jepang)," tegasnya usai bertemu Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (28/7/2025).
Takonai menambahkan, sejauh ini reputasi PMI di Jepang sudah baik. Termasuk PMI asal Jatim. Ia menyebut kalau permintaan dari Jepang masih tinggi. Berdasarkan data layanan penempatan PMI Jatim, Jepang menjadi negara tujuan terbanyak nomor lima. Total ada 2.023 PMI Jatim yang bekerja selama tahun 2024.
"Pada dasarnya reputasi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Jepang sangat baik. Sangat baik. Permintaan TKI di Jepang masih tetap besar," kata Takonai.
Sementara negara penempatan PMI Jatim terbanyak selama 2024, ialah Hong Kong dengan 43.996 pekerja. Diikuti, Taiwan 22.533 pekerja, Malaysia 3.9t8 pekerja dan Korea Selatan 2.297 pekerja. Takonai berharap kontribusi PMI Jatim meningkat di Jepang.
"Saya berharap TKI di Jatim dapat bekerja," pungkasnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PMI Kena Black List Jepang? Ini Faktanya!

Konjen Jepang Surabaya, Takonai Susumu usai bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya sih...
PMI tidak akan masuk daftar hitam atau black list di Jepang mulai tahun 2026
Konsulat Jenderal Jepang Surabaya menegaskan bahwa reputasi PMI di Jepang sudah baik dan permintaan masih tinggi
Jepang menjadi negara tujuan terbanyak ke-5 bagi PMI asal Jatim, dengan total 2.023 PMI bekerja selama tahun 2024
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorZumrotul Abidin
Follow Us