Surabaya, IDN Times - Abdul Rahman Saleh, kuasa hukum petinggi Satpol PP yang terseret dalam kasus penggelapan barang sitaan angkat bicara soal penetapan kliennya berinisial FE sebagai tersangka. Abdul Rahman meminta agar penegak hukum mengembangkan kasus ini karena ia yakin FE menjalankan aksinya tak sendirian. Bahkan, ia juga menduga ada elit politik yang terlibat.
"Jangan mengaburkan kasus ini menjadi kasus pak FE saja. Siapapun, atasan, bawahan, pihak ketiga, elit politis dan semacamnya yang masuk di situ harus dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya, Rabu (20/7/2022).