Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250924-WA0024.jpg
Kuasa hukum, Masbuhin saat mendampingi petani tebu Malang laporan ke SPKT Polda Jatim. Dok. Istimewa.

Intinya sih...

  • Puluhan petani tebu Malang melaporkan dugaan mafia tanah yang merampas lahan garapan lebih dari tiga dekade.

  • Para petani memiliki sertifikat hak milik sah sejak 1994, namun muncul sertifikat ganda secara misterius pada 2024.

  • Mafia tanah diduga menggunakan program PTSL dengan keterlibatan aparat pertanahan, menyebabkan puluhan hektare lahan berstatus sertifikat ganda.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Puluhan petani tebu asal Desa Ngajum, Kecamatan Balesari, Kabupaten Malang, mendatangi SPKT Polda Jawa Timur (Jatim). Mereka melaporkan dugaan praktik mafia tanah yang dinilai merampas lahan garapan yang sudah lebih dari tiga dekade.

Didampingi firma hukum Masbuhin and Partners, para petani menegaskan mereka memiliki sertifikat hak milik sah sejak 1994 lengkap dengan bukti pembayaran pajak tahunan. Namun, pada 2024 secara misterius terbit sertifikat ganda atas nama pihak lain.

“Ini bukan sekadar merugikan masyarakat, tapi sudah mengancam stabilitas hukum, ekonomi, dan sosial. Makanya kami melaporkan ini kemarin (Rabu)," ujar kuasa hukum, Masbuhin, Kamis (25/9/2025).

Masbuhin mengungkap sedikitnya puluhan hektare lahan kini berstatus sertifikat ganda. Modusnya diduga lewat program PTSL dengan melibatkan aparat pertanahan.

Salah satu korban, Tarimin, kaget saat SHM No. 603 miliknya seluas 4.630 m² yang terbit sejak 1993, tiba-tiba diserobot oleh sertifikat baru atas nama orang lain, bahkan digabungkan dengan lahan milik tetangganya. Korban lain, Sri Rahayu, juga mengalami hal serupa lewat penerbitan SHM baru yang tumpang tindih.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Jatim dengan nomor LP/B/1197/VIII/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Penyidik Ditreskrimum disebut langsung bergerak cepat memeriksa saksi-saksi.

“Kami berharap semua yang terlibat dibongkar: pelaku, penyuruh, sampai pendana. Mafia tanah ini jelas-jelas melemahkan wibawa negara jika dibiarkan,” pungkas Masbuhin.

Editorial Team