Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Fakta LPMK Romokalisari Diduga Pungli, Ditemukan Sajam
Petugas menemukan senjata tajam saat ungkap dugaan pungli di LPMK. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
  • LPMK Romokalisari diduga terlibat pungli Rp2.000-Rp5.000 terhadap kendaraan menuju Stadion GBT, berdasarkan laporan warga dan media sosial.

  • Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan LPMK tak berwenang memungut uang; pelaku pungli berpotensi dipidana, sementara camat dan lurah diminta menuntaskan persoalan.

  • Pemkot bersama polisi membongkar gardu setelah mediasi warga dan menemukan senjata tajam di dalamnya; warga diminta melaporkan pungli melalui kanal pengaduan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Romokalisari terancam mendapat sanksi karena diduga menjadi otak dugaan pungutan liar (pungli) kendaraan di Jalan Romokalisari yang mengarah ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Bahkan, dalam pendalamannya, ditemukan senjata tajam.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, informasi mengenai dugaan pungli tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Laporan juga disampaikan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk Hotline Lapor Cak Eri.

"Jadi, kemarin itu ramai di media sosial, termasuk laporan yang masuk ke hotline saya dan DM saya. Terkait pungli yang ada di Romokalisari," ujar Eri, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan yang melintas di lokasi tersebut diduga dihentikan dan diminta membayar sejumlah uang. Besaran pungutan disebut berkisar Rp2.000 hingga Rp5.000. Praktik tersebut juga disebut mengatasnamakan warga dan LPMK setempat

"Setiap kendaraan yang lewat di situ dihentikan dan diminta membayar Rp2.000 sampai Rp5.000. Yang menarik uang ini katanya warga, yang ada ketuanya LPMK," katanya.

Eri menegaskan, LPMK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan kepada masyarakat. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki peran dalam membantu mengoordinasikan berbagai kebutuhan dan kepentingan warga di lingkungan kelurahan.

"LPMK ini tugasnya terkait dengan kampungnya masing-masing. Mengoordinasikan terkait kebaikan kampung, seperti mengatasi banjir, kemudian menyelesaikan saluran dan lain-lain, itu tugas LPMK. Dan tidak boleh memungut biaya, memungut uang apapun," tegas Eri.

Karena itu, Eri meminta Camat dan Lurah setempat segera menyelesaikan persoalan tersebut serta memastikan tidak ada praktik pungutan liar di wilayahnya. Siapapun yang melakukan pungli maka sanksi pidana mengintai.

"Jangan melanggar aturan. Kalau melanggar aturan, ya dipidana saja. Pungli yang ada di Romokalisari ini sudah lama, sejak zaman wali kota-wali kota sebelumnya. Itu zaman yang sudah lewat. Tapi sekarang, sudah tidak boleh di Surabaya pungli-pungli seperti ini. Melewati jalan juga tidak boleh dimintai uang," paparnya.

Ia menekankan, masyarakat harus dapat menggunakan akses jalan tersebut tanpa adanya pungutan. Menurutnya, jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang dibangun pemerintah.

"Jalan ini juga jalan negara, dibangun oleh pemkot. Saya perintahkan untuk menyelesaikan masalah itu. Jangan sampai ada pungli di Surabaya," katanya.

Sementara itu, proses mediasi bersama warga pada 5 Oktober 2026 berlangsung alot. Setelah proses mediasi tersebut, Pemkot Surabaya kembali melakukan komunikasi dan koordinasi bersama Camat, Lurah, serta warga untuk mencari penyelesaian.

"Akhirnya saya menelepon Camat dan Lurah, dirapatkan bersama warga. Alhamdulillah, kemarin sudah dibicarakan dengan warganya. Setelah dibicarakan dengan warga, sudah clear, turun ke lapangan (6 Oktober) bersama petugas membongkar yang namanya gardu," ungkapnya.

Eri menuturkan bahwa proses pembongkaran gardu dilakukan bersama aparat kepolisian. Namun, dalam proses tersebut, petugas menemukan senjata tajam (sajam). Temuan itu tentu menjadi perhatian pemkot dan aparat kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Ketika gardu ini dibongkar bersama polisi, di dalamnya terdapat senjata tajam. Saya juga kaget. Waduh, Surabaya kok begini. Makanya sekarang gardu itu dirubuhkan, supaya tidak digunakan untuk menyimpan senjata tajam, supaya Surabaya aman," tuturnya.

Eri pun mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila kembali menemukan praktik pungutan liar. Pemkot Surabaya memastikan setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.

"Saya juga minta tolong kepada seluruh warga Surabaya, kalau ada pungli-pungli lagi seperti ini yang luput dari pemkot, tolong sampaikan kepada Camat atau Lurah. Bisa disampaikan melalui hotline saya," pesannya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemkot dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta kenyamanan Kota Surabaya. Selain itu, laporan warga melalui kanal pengaduan juga dinilai membantu pemkot dalam merespons persoalan di lapangan.

"Kalau melewati jalan tersebut, insyaallah aman dan tidak ada lagi tarikan pungli. Tapi kalau ada (pungli), tolong sampaikan kepada saya. Berarti Camat dan Lurah yang ada di sana pasti akan saya beri sanksi. Kok bisa tidak tahu ada kejadian seperti itu," pungkas dia

Curated For You

Editorial Team

Related Article

Bebas Bersarat Bechi Dicabut!08 Oct 2026, 17:28 WIB