Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Sandry Pasambuna saat diwawancara, Kamis (15/6/2023). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Kecelakaan di perlintasan sebidang rel kereta api masih marak terjadi. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendorong untuk kolaborasi dengan pemerintah daerah. Seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Bukan tanpa alasan, data PT KAI mencatat, sebanyak 3.693 perlintasan sebidang jalur kereta api tak sampai separuhnya dijaga. Rinciannya, 1.598 perlintasan dijaga dan 2.095 perlintasan tidak dijaga.

Perlintasan sebidang tersebar di berbagai jenis jalan seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga. Perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan.

Dalam kurun 3 tahun terakhir, terjadi banyak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban. Yaitu sebanyak 690 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban meninggal dunia sejumlah 202 orang, luka berat sejumlah 132 orang dan luka ringan sejumlah 184 orang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di