Gresik, IDN Times - Perempuan di Gresik berinisial IF menelepon polisi melalui 110 setelah membunuh tunangannya sendiri, MF. Peristiwa itu terjadi di Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (3/10/2026).
Kapolsek Menganti, AKP Rahman mengatakan, bahwa layanan call center polisi 110 telah menerima telpon dari IF. IF mengaku telah menghilangkan nyawa sang tunangan.
"Laporan awal kejadian pembunuhan berawal dari telpon 110 yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, pasangan tunangan," ujarnya dikonfirmasi IDN Times.
Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dicek, benar saja, korban tergeletak tak berdaya dengan kondisi tubuh bersimbah darah.
"Kemudian tindak lanjutnya, kami sudah berkoordinasi dengan Polres Gresik untuk identifikasi," ungkap dia.
Sementara IF langsung dibekuk polisi. Hasil pemeriksaan terhadap IF, perempuan tersebut tega membunuh tunangannya karena cemburu. "Tersangka sudah kita amankan, untuk motif sementara cemburu," pungkas dia.
Korban kini sudah berada di RS Ibnu Sina Gresik untuk proses pemeriksaan dan autopsi. Pada tragedi ini, polisi juga menyita sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
