Surabaya, IDN Times - Proses rekonstruksi Gedung Negara Grahadi Surabaya sisi barat dipastikan tidak bisa dilakukan sembarangan. Pasalnya, material yang digunakan untuk memperbaiki bangunan cagar budaya peninggalan kolonial tersebut harus sesuai aslinya, bahkan ada yang harus diimpor dari luar negeri.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, menyebutkan bahwa salah satu material utama berupa kapur khusus harus didatangkan langsung dari Amerika. Material tersebut dipilih agar struktur dan nuansa heritage Gedung Grahadi tetap terjaga sesuai karakter aslinya.
“Berdasarkan data yang kami terima, anggaran rekonstruksi ulang Gedung Grahadi sisi barat mencapai Rp9 miliar hingga Rp11 miliar. Rencananya, perbaikan gedung peninggalan kolonial itu bakal selesai direnovasi Desember. Onderdilnya diupayakan mirip seperti aslinya. Bahkan bangunannya tidak menggunakan semen, tapi kapur khusus dari Amerika,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Gedung Grahadi bukan sekadar kantor pemerintahan, melainkan ikon sejarah Jawa Timur yang berdiri sejak abad ke-18. Oleh karena itu, Agus menegaskan bahwa proses renovasi harus mempertahankan orisinalitas bangunan.
“Ini bukan sekadar membangun ulang, tapi mengembalikan bentuk aslinya. Karena itu onderdil dan materialnya harus mirip. Tidak bisa sembarangan pakai semen, harus pakai kapur khusus. Bahkan untuk beberapa bagian, impor menjadi satu-satunya pilihan,” tegasnya
Ombudsman, lanjut Agus, berharap pemulihan Gedung Grahadi dapat berjalan tepat waktu. Desember ditargetkan sebagai batas akhir renovasi, sehingga gedung bersejarah tersebut bisa kembali difungsikan. “Gedung Grahadi adalah simbol Jawa Timur. Kami ingin ia segera pulih, lestari sebagai heritage, dan tetap berfungsi melayani masyarakat,” kata Agus.
Sementara itu, Pemprov Jatim melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sigit Panoentoen mengungkapkan bahwa kebutuhan rekonstruksi Gedung Grahadi sisi barat yang terbakar akibat insiden unjuk rasa pada 30 Agustus lalu mencapai Rp9 miliar.
Anggaran sebesar itu diajukan ke pemerintah pusat, mengingat Grahadi berstatus sebagai bangunan heritage. “Untuk darurat bisa dieksekusi lewat APBD, seperti pembenahan pagar dan perbaikan awal. Sedangkan tahap pasca-darurat akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian PUPR, apakah hanya bangunan atau termasuk mebel,” pungkasnya.