Peran Oknum Perangkat Desa pada Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo

Ponorogo, IDN Times - Tragedi balon udara meledak di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo Jawa Tirnur pada Senin (13/05/2024) lalu berbuntut panjang. Polres Ponorogo menetapkan sebanyak 14 orang tersangka.
Salah satu tersangka adalah perangkat desa setempat yang diduga kuat terlibat dalam kasus yang menewaskan satu remaja dan melukai tiga lainnya. Peristiwa ini juga mendapatkan perhatian dari banyak orang karena ramai dibicarakan di media sosial.
1. Peran oknum perangkat desa
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, menjelaskan 14 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ledakan balon udara. 14 tersangka tersebut terdiri dari 7 orang dewasa dan 7 anak di bawah umur.
"Para tersangka kita jerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU No 12 tahun 1951 atau 187 KUHP jo psl 55, pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujar Ipda Guling Sunaka, Jumat (17/05/2024).
Dari 14 tersangka di atas, lanjutnya, salah satunya adalah perangkat Desa Muneng sendiri. Berdasarkan pengakuan tersangka lain dan bukti dari pembukuan bendahara, perangkat desa tersebut diduga berperan sebagai penyandang dana pembuatan balon udara.
2. 7 tersangka dewasa langsung ditahan
Sementara itu, ketujuh tersangka yang sudah berusia dewasa sudah ditahan. Sementara tersangka lain yang masih di bawah umur diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Saat ini, 7 tersangka dewasa telah kita tahan, sedangkan 7 anak di bawah umur kita serahkan kepada Unit PPA untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Guling.
Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya bermain petasan, terutama pada balon udara. Tragedi ini juga menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain.
3. Kronologi balon udara meledak tewaskan satu remaja
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial IN (16) asal Desa Muneng, Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo meninggal dunia akibat luka bakar serius saat menerbangkan balon udara berisi petasan meledak pada Senin (13/5/2024).
Peristiwa naas ini bermula saat IN bersama belasan remaja lainnya menerbangkan balon udara di area persawahan. Diduga balon udara yang belum siap diterbangkan itu keburu disulut petasannya, sehingga meledak dan melukai 4 orang di bawahnya, termasuk IN.
IN yang berada di tengah ledakan mengalami luka bakar paling parah dilarikan ke RSUD dr. Hardjono Ponorogo. Namun, karena kondisinya kritis, IN dirujuk ke RS dr. Soetomo Surabaya. Nyawa IN tak tertolong dan mengembuskan nafas terakhirnya saat menjalani perawatan di RS dr. Soetomo Surabaya hari Rabu (15/05/2024).