Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyidik KPK geledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun. IDN Times/Riyanto.
Penyidik KPK geledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun. IDN Times/Riyanto.

Intinya sih...

  • Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor DPMPTSP Kota Madiun sebagai pengembangan kasus OTT.

  • Dokumen yang diamankan diduga terkait fee perizinan, dana CSR, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

  • Penggeledahan merupakan pengembangan dari OTT KPK yang menetapkan tiga tersangka, termasuk Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kota Madiun, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Kali ini, penyidik menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Kamis (22/1/2026), sebagai pengembangan perkara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT).

1. Penyidik KPK bawa koper dokumen

Penyidik KPK geledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun. IDN Times/Riyanto.

Penggeledahan di kantor DPMPTSP berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 18.09 WIB. Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruangan dengan pendampingan staf DPMPTSP.

Menjelang meninggalkan lokasi, petugas KPK terlihat membawa sebuah koper besar yang diduga berisi dokumen perizinan. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci isi koper tersebut.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang diduga berkaitan dengan perkara,” ujar sumber di lokasi.

2. Diduga terkait fee perizinan hingga dana CSR

Penyidik KPK geledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun. IDN Times/Riyanto.

Dokumen yang diamankan diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

KPK juga disebut membagi tim penyidik menjadi dua kelompok dalam penggeledahan kali ini. Masing-masing titik didatangi empat unit mobil Toyota Innova hitam.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan adanya praktik permintaan fee dalam proses perizinan usaha.

“Kami menemukan dugaan permintaan fee dalam penerbitan perizinan kepada para pelaku usaha, mulai dari hotel, minimarket, hingga waralaba,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (20/1/2026).

3. Pengembangan kasus OTT Walikota Madiun

Maidi dinawa ke Jakarta usai dilakukan pemeriksaan. IDN Times/Riyanto.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari OTT KPK yang digelar pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD), Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM), serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto (RR).

Selain dugaan fee perizinan, KPK juga menemukan adanya penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi selama periode pertama jabatannya.

“Kami juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh saudara MD pada periode 2019 sampai 2022 dengan total mencapai Rp1,1 miliar,” ungkap Asep.

Ia menambahkan, KPK turut menyoroti adanya Peraturan Wali Kota tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) yang dinilai bermasalah.

“Dalam perkara ini, ditemukan pula fakta adanya Peraturan Wali Kota tentang TSP yang tidak ditaati dan bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, terutama terkait penyaluran dan tata kelola yang tidak dilakukan secara kredibel,” tegasnya.

KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana dan peran pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team