Penyidik Bawa 6 Boks Barbuk dari Kantor PTPN di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri membawa enam boks barang bukti hasil penggeledahan di kantor PTPN I Regional IV Jalan Merak No 1, Surabaya, Rabu (12/3/2025). Penggeledahan tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asem Bagus Situbondo yang dulu milik PTPN XI.
Pantauan IDN Times, penyidik sudah ada di kantor PTPN I Regional IV sejak pukul 09.30 pagi. Kemudian keluar kantor sekitar pukul 20.45 WIB.
Sejumlah penyidik yang menggunakan pakaian warna biru tua betuliskan 'polisi' itu membawa sebanyak enam boks yang diduga berisi dokumen barang bukti dari lantai dua. Mereka kemudian memasukkan boks ke dalam mobil.
Penyidik yang mengaku bernama Is mengatakan, penggeledahan dilakukan sesuai dengan perintah atasannya. Mereka diperintahkankan untuk memeriksa kantor PTPN I Regional IV terkait dengan Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) PT Asam Bagus, PTPN tahun 2015-2022.