Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penutupan Perlintasan Kereta di Magetan Diprotes Warga
Penutupan perlintasan kereta api liar di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, oleh PT KAI Daop 7 Madiun diprotes warga. IDN Times/Riyanto.
  • PT KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan kereta liar di Kecamatan Barat, Magetan, yang selama ini menjadi jalur utama warga antara Desa Bogorejo dan Kelurahan Tebon.
  • Warga memprotes penutupan karena akses tersebut dianggap vital untuk aktivitas harian, sementara petugas tetap melanjutkan penertiban dengan pengamanan TNI-Polri.
  • PT KAI menyebut penutupan dilakukan demi keselamatan karena perlintasan tak berizin dan rawan kecelakaan, lalu mediasi digelar untuk mencari solusi bersama bagi kebutuhan warga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Magetan, IDN Times – Penutupan perlintasan kereta api liar di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, oleh PT KAI Daop 7 Madiun menuai protes warga, Kamis (8/5/2026). Jalur penghubung Desa Bogorejo dengan Kelurahan Tebon itu selama ini menjadi akses utama masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.

Petugas gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, pemerintah kecamatan, serta TNI-Polri datang ke lokasi sejak siang untuk melakukan penertiban. Tak lama kemudian, akses perlintasan ditutup permanen menggunakan pembatas.

Penutupan tersebut langsung memicu reaksi warga. Sejumlah masyarakat tampak berkumpul dan menyampaikan keberatan karena jalur itu dianggap vital, terutama bagi petani dan warga yang hendak menuju area pemakaman.

1. Warga keberatan karena akses vital

Penutupan perlintasan kereta api liar di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, oleh PT KAI Daop 7 Madiun diprotes warga. IDN Times/Riyanto.

Warga mengaku selama ini perlintasan tersebut menjadi jalur tercepat penghubung dua wilayah. Jika ditutup, mereka harus memutar cukup jauh untuk beraktivitas.

Selain itu, warga menyebut perlintasan selama ini dijaga secara swadaya setiap kali ada kereta api melintas. Mereka merasa keberadaan jalur itu masih sangat dibutuhkan masyarakat sekitar.

"Kami bukan menolak aturan, tapi warga butuh akses ini untuk aktivitas sehari-hari,” ujar Agus salah seorang warga saat penutupan berlangsung.

Meski mendapat penolakan, petugas tetap melanjutkan proses penutupan dengan pengamanan aparat TNI-Polri di sekitar lokasi.

2. PT KAI sebut perlintasan liar rawan kecelakaan

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari. IDN Times/Riyanto.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penutupan dilakukan demi keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api.

Menurutnya, perlintasan tersebut tidak memiliki izin resmi serta tidak dilengkapi fasilitas keamanan standar seperti palang pintu dan sinyal peringatan.

"Perlintasan liar memiliki risiko kecelakaan tinggi sehingga perlu dilakukan penutupan,” katanya.

3. Mediasi digelar di kantor desa

Pihak PT KAI bersama pemerintah kecamatan akhirnya menggelar mediasi di Kantor Desa Bogorejo. IDN Times/Riyanto.

Karena protes warga terus berlangsung, pihak PT KAI bersama pemerintah kecamatan akhirnya menggelar mediasi di Kantor Desa Bogorejo.

Camat Barat, Ari Budi Astuti, mengatakan mediasi dilakukan untuk mencari solusi bersama agar kebutuhan akses warga tetap diperhatikan tanpa mengabaikan faktor keselamatan.

Editorial Team