Magetan, IDN Times – Penutupan perlintasan kereta api liar di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, oleh PT KAI Daop 7 Madiun menuai protes warga, Kamis (8/5/2026). Jalur penghubung Desa Bogorejo dengan Kelurahan Tebon itu selama ini menjadi akses utama masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.
Petugas gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, pemerintah kecamatan, serta TNI-Polri datang ke lokasi sejak siang untuk melakukan penertiban. Tak lama kemudian, akses perlintasan ditutup permanen menggunakan pembatas.
Penutupan tersebut langsung memicu reaksi warga. Sejumlah masyarakat tampak berkumpul dan menyampaikan keberatan karena jalur itu dianggap vital, terutama bagi petani dan warga yang hendak menuju area pemakaman.
Penutupan Perlintasan Kereta di Magetan Diprotes Warga

1. Warga keberatan karena akses vital
Warga mengaku selama ini perlintasan tersebut menjadi jalur tercepat penghubung dua wilayah. Jika ditutup, mereka harus memutar cukup jauh untuk beraktivitas.
Selain itu, warga menyebut perlintasan selama ini dijaga secara swadaya setiap kali ada kereta api melintas. Mereka merasa keberadaan jalur itu masih sangat dibutuhkan masyarakat sekitar.
"Kami bukan menolak aturan, tapi warga butuh akses ini untuk aktivitas sehari-hari,” ujar Agus salah seorang warga saat penutupan berlangsung.
Meski mendapat penolakan, petugas tetap melanjutkan proses penutupan dengan pengamanan aparat TNI-Polri di sekitar lokasi.
2. PT KAI sebut perlintasan liar rawan kecelakaan
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penutupan dilakukan demi keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api.
Menurutnya, perlintasan tersebut tidak memiliki izin resmi serta tidak dilengkapi fasilitas keamanan standar seperti palang pintu dan sinyal peringatan.
"Perlintasan liar memiliki risiko kecelakaan tinggi sehingga perlu dilakukan penutupan,” katanya.
3. Mediasi digelar di kantor desa
Karena protes warga terus berlangsung, pihak PT KAI bersama pemerintah kecamatan akhirnya menggelar mediasi di Kantor Desa Bogorejo.
Camat Barat, Ari Budi Astuti, mengatakan mediasi dilakukan untuk mencari solusi bersama agar kebutuhan akses warga tetap diperhatikan tanpa mengabaikan faktor keselamatan.