Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 7 ketika ditemui di kantor, pada Senin (30/3). IDN Times/zainul arifin
Manajer Humas PT KAI Daop 7, Ixfan Hendriwintoko, membenarkan kecelakaan tersebut. Menurutnya, perlintasan di Desa Petak itu sudah dilengkapi rambu dan tanda.
"Masinis KA Sri Tanjung saat itu sudah membunyikan semboyan 35 atau klakson. Tapi tidak diindahkan. Setelah kejadian, kereta api berhenti luar biasa untuk melakukan pengecekan rangkaian kereta api. Setelah dinyatakan aman, perjalanan dilanjutkan kembali," ujar Ixfan.
Dia menambahkan, warga masyarakat yang melintas di jalur kereta api seharusnya untuk lebih berhati-hati. Ini karena jalur ganda perlintasan kereta api juga sudah beroperasi.
"Hendaknya untuk menengok kanan dan kiri, dan mengutamakan kereta yang melintas," ujarnya.