Satpol PP Kota Malang saat menertibkan pengemis. (Dok. Satpol PP Kota Malang)
Rahmat melanjutkan, jika sebagian pengemis yang mereka tangkap sepanjang Oktober 2023 ternyata tidak hanya dari Kota Malang saja. Beberapa pengemis ternyata berasal dari Kabupaten Malang, Madura, dan Pasuruan. Sementara pengemis dari dalam Kota Malang biasanya berasal dari daerah Muharto dan Tanjung Putra Yudha.
"Total sepanjang Oktober 2023 kami sudah mengamankan 25 orang. Mereka tidak hanya pengemis, tapi ada juga pengamen dan anjal (anak jalanan)," paparnya.
Namun, para pengemis ini tidak kapok juga meskipun sudah diamankan dan dipulangkan ke kotanya masing-masing. Mereka masih nekat melakukan kegiatan mengemisnya lagi di Kota Malang. Padahal mereka sudah mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kota Malang agar tidak lagi mengemis dan melakukan pekerjaan yang lebih baik.
"Mental-mental mereka ini memang mental pengemis. Karena meskipun sudah dibina dan dipulangkan, mereka masih kembali lagi buat mengemis," ucapnya.
Oleh karena itu, Rahmat mengatakan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah berupaya membuat Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang untuk memberi sanksi berat pada pengemis. Pasalnya selama ini mereka hanya diberikan pembinaan saja saat tertangkap, sehingga tidak ada efek jera.
"Kalau dibiarkan, pasti pengemis akan mengajak teman-temannya ke Kota Malang karena enak nyari uang dengan ngemis. Ini berbahaya jika pengemis di Kota Malang mulai menjamur," pungkasnya.