PN Kota Malang tempat sidang kasus SPI digelar. IDN Times/Alfi Ramadana
Kasus ini bermula dari Dimas Yopi dan Heri Pras yang menghubungi Bambang Suryo. Dia meminta agar pertandingan antara Gresik Putra Paranane FA dengan Persema Malang saat bertemu di Liga 3 Zona Jatim dikondisikan dengan imbalan Rp70 juta.
Skema yang ditawarkan, Gresik Putra menang dengan skor 1-0 dari Persema pada babak pertama. "Dimas dan Heri meminta Ferry agar Persema mengalah 1-0 pada babak pertama," ujar Dirrekrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (16/3/2022). Namun hasil akhirnya, Persema yang menang atas Gresik.
Kemudian, Bambang Suryo mengajak Ferry dan Imam untuk meminta pengelola Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari agar mengalah saat melawan Persema Malang dengan imbalan Rp30 juta. Juga menawarkan uang Rp20 juta kepada HPS dan ACK pemain Gresik Putra.
"Ferry (dan Imam) ikut berperan meyakinkan HPS (pemain Gresik) agar menerima tawaran BS, apabila timnya tidak lolos akan dicarikan tim lain di Liga 2," kata Totok.
Ferry, Bambang, Dimas dan Heri juga sempat melakukan pertemuan di salah satu warung bakso di Kota Malang. "Maksud pertemuan itu, mengkondisikan pemain Persema Malang agar mengalah dengan skor 1-0 pada babak pertama," Totok menambahkan.