Penganiayaan Santri Lamongan, Pondok: Berawal Bercanda Usai Hafalan

Lamongan, IDN Times - Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Matholiul Anwar Lamongan buka suara soal santrinya, AKA (13) yang menjadi korban penganiyaan. Pihak pondok menyebut, tragedi itu bermula dari bercandaan usai pelaku dan korban melakukan kegiatan setor hafalan Al-Quran.
Pengurus Pondok Pesantren (ponpes) Matholiul Anwar, Abdulloh Faqih mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 5 Mei 2024 lalu. Saat itu, pondok pesantren tengah melakukan kegiatan hafalan Al-Quran.
"Jadi, kejadian tersebut bisa terjadi disebabkan, lantaran guyonan (bercanda)," ujar Faqih.
Baik korban maupun pelaku telah selesai melakukan kegiatan setor hafalan Al-Quran. Kemudian mereka bercanda di kamar tidur.
"Dia (korban) diikat itu benar. Tapi, kalau dibanting sampai tak sadarkan diri itu tidak benar. Posisinya korban ini diangkat ber tiga, lalu jatuh begitu saja," jelas Faqih.
Setelah kejadian itu, korban kemudian dibawa ke klinik karena lemas pasca terjatuh. Kondisi korban ketika itu dalam keadaan sadar.
"Korban ada luka di telinga dan berdarah, dari pihak klinik mengatakan korban tidak apa-apa. Kemudian kita panggil orangtua korban, menceritakan peristiwa tersebut," terangnya.
Atas peristiwa ini, pihak pondok pesantren kemudian memberi peringatakan kepada seluruh santri agar tidak bercanda berlebihan hingga timbul korban. Sebab dalam hal ini, baik korban maupun pelaku masih anak- anak dan belum tentu kejadian tersebut disengaja.
"Kita telah menyampaikan peringatan tegas kepada pembina ataupun santri agar tidak bertindak mencelakakan santri lain," tegasnya.
Faqih menjelaskan, kondisi para pelaku saat ini dalam keadaan tertekan. Sehingga, pihaknya pun masih belum memberikan sanksi kepada mereka. "Kami belum kenakan sanksi. Kepada tiga santri terlapor, kami memperingatkan mereka, memberi teguran. Sebab, mereka ini masih anak-anak," tuturnya.
Menurutnya, laporan ke polisi sudah cukup menggagu psikologis tiga anak tersebut. Sehingga pihak pondok pesantren pun akan bijaksana menanggapi kejadian ini. "Dengan dilaporkan ke kantor polisi, itu sudah cukup berat untuk mengguncang kondisi psikisnya anak. Kami melihat ini dari sisi bijaksana, kami sebagai orangtuanya di pondok tentu akan berpandangan panjang," imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Pihak polisi sejauh ini belum ada yang datang ke pondok pesantren untuk meminta keterangan. "Kami akan menghargai menghormati proses hukum yang berjalan secara bijak. Polisi hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan di pesantren atau kepada anak anak bersangkutan," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap santri kembali terjadi di Lamongan. Kali ini terjadi pada AKA (13) seorang santri asal Desa Guminingrejo, Kecamatan, Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan yang dianiaya oleh tiga temannya.
Dari informasi yang dihimpun IDN Times, peristiwa penganiyaan tersebut terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Matholiul Anwar Jaan Raya Simo, Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban berada di dalam kamar dan sedang bercengkrama dengan temannya. Korban ketika itu tiduran dan menyamping ke kiri. Kemudian, tiga teman korban itu bersama-sama mengangkat korban. Tak lama, tubuh korban langsung dibanting.
"Akibat benturan keras di lantai itu, korban pingsan dan tidak sadarkan diri, hingga korban terbangun dan melihat ada darah yang keluar dari telinga sebelah kiri," terangnya.
Atas peristiwa ini, korban akhirnya melapor ke orangtuanya. Orangtua korban ke Polres Lamongan karena merasa tak terima anaknya dianiaya.