Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengacara VA Laporkan Tujuh Penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Tujuh penyidik Polda Jatim telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri oleh kuasa hukum artis VA, Milano Lubis. Pelaporan ini diajukan lantaran dugaan kasus yang menimpa VA dan 4 wanita lainnya merupakan rekayasa

 

1. Laporan sudah dilayangkan

IDN Times/Fitria Madia

 

Wacana pelaporan Polda Jatim ke Divisi Propam Mabes Polri sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa pekan lalu. Akhirnya Milano mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat laporan tersebut pada Selasa (14/5).

"Kita sudah laporkan hari ini ke propam Mabes Polri terhitung kalau gasalah jam 1 WIB. Dan tujuh penyidik kita laporkan," katanya usai sidang di Ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/5).

2. Milano enggan membuka rincian pelaporan

IDN Times/Fitria Madia

 

Namun ketika ditanya terkait rincian pelaporan serta nama-nama yang terlapor, ia enggan menjawab. Ia merahasiakan hal tersebut dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada Divpropam Mabes Polri.

"Kita tidak mau bicara di sini, itu ranahnya Mabes Polri melakukan penyidikan, ya kita percayalah Mabes Polri membuka apakah penyidik-penyidik terbukti salah atau tidak. Kalau salah harus diberi sanksi lah," lanjutnya.

3. Demi mencegah terulangnya kasus

IDN Times/Fitria Madia

 

Pelaporan ini dilakukan oleh kuasa hukum VA bukan hanya untuk melindungi kliennya. Mereka berpendapat apabila VA terbukti bersalah dan terpidana, maka akan banyak kasus-kasus serupa di kemudian hari.

"Pada sidang sebelumnya penyidik mengatakan tidak ada distribusi sosial media. Hanya antara Siska dan Vanessa. Itu adalah bentuknya chat pribadi. Nah kalau ini dihukum bisa menjadi yurisprudensi bagi kasus-kasus yang lain, ini sangat bahaya," jelasnya.

4. Polda Jatim sudah mengetahui pelaporan tersebut

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung Mangera. IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku sudah mendengar kabar pelaporan tersebut. Ia menyerahkan proses berikutnya kepada Divpropam Mabes Polri.

"Kita sudah mengetahui adanya laporan itu, Laporan itu ya kewenangan Mabes bukan Polda Jatim karena laporannya kan di sana," tuturnya singkat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us