Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Video capture sekelompok pendaki diduga memasuki kawasan Mahameru secara ilegal. (Instagram/jejakpendaki)

Malang, IDN Times - Media sosial Instagram sempat dihebohkan dengan video sekelompok pendaki yang berada di Mahameru atau puncak Gunung Semeru pada Januari 2025. Video ini menjadi kehebohan karena pendakian sampai puncak belum diperbolehkan karena aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang belum sepenuhnya stabil dan cuaca ekstrim di Jawa Timur. Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akhirnya menemukan para pendaki nakal ini.

1. Kronologi viralnya pendaki Gunung Semeru yang trobos larangan ke puncak Mahameru

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani menceritakan jika kejadian ini bermula pada unggahan video pendakian ke puncak Gunung Semeru yang viral di akun Instagram @jejakpendaki pada tanggal 21 Januari 2025. Sehingga BB TNBTS melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi terduga pelaku pendakian ilegal. Mereka mengirimkan surat panggilan pada 3 Februari 2025 kepada para pelaku untuk melakukan klarifikasi.

"Jadi para pelaku bersama kelompok pendakiannya berjumlah 4 orang memenuhi panggilan pertama TNBTS pada tanggal 17 Februari 2025. Berdasarkan hasil keterangan, terdapat 7 orang pelaku melakukan pendakian ke Puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal, melanggar batas aman pendakian (Puncak Gunung Semeru), membuat informasi tidak benar dan menyebarkannya di media sosial," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (26/2/2025).

Septi melanjutkan jika para pelaku bersama kelompok pendakiannya yang berjumlah 7 orang kemudian kembali memenuhi panggilan kedua dari TNBTS pada tanggal 25 Februari 2025. Mereka menyatakan siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"TNBTS mengimbau kepada seluruh pendaki dan pecinta alam untuk melakukan pendakian melalui jalur resmi TNBTS dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. TNBTS menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," tegasnya.

2. Para pelaku mengakui telah menggunakan jalur ilegal untuk sampai ke puncak Gunung Semeru

Editorial Team