Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana antrean pemohon SKCK Polrestabes Surabaya, Senin (18/4/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)
Suasana antrean pemohon SKCK Polrestabes Surabaya, Senin (18/4/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Surabaya meningkat drastis, Senin (18/4/2022). Hal terjadi seiring dengan mulai dibukanya pendaftaran kerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

1. Pemohon membuat SKCK untuk melamar kerja

Masyarakat saat mengantre membuat SKCK di Polrestabes Surabaya, Senin (18/4/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Dari pantauan IDN Times di lapangan, pemohon terlihat mengantre di depan Lapangan Polrestabes Surabaya. Mereka tampak membawa sejumlah berkas. Salah satu pemohon yang ditemui IDN Times adalah Evi (22). Evi mengatakan, ia mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan. SKCK tersebut bukan hanya untuk mendaftar di BUMN.

"Saya datang dari jam 11, belum dapat nomor antrian, saya juga daftar lewat online dan disuruh datang," ujarnya.

2. Pemohon naik 4 kali lipat

Masyarakat saat mengantre membuat SKCK di Polrestabes Surabaya, Senin (18/4/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, M Fakih mengatakan, pemohon SKCK di Polrestabes Surabaya meningkat hingga 4 kali lipat. Jika di hari-hari biasanya hanya 90 hingga 100 pemohon, sekarang menjadi 400 pemohon.

"Hari ini karena ada pembukaan pendaftarkan BUMN kemudian beasiswa yang dari Pemkot ditambah lagi pendaftaran terakhir hari ini Akpol. Utamanya itu, yang lain-lain juga banyak," ujar Fakih saat dikonfirmasi.

Meski pemohon SKCK meningkat, pihaknya tidak menambah jumlah petugas. Hanya saja, semua pemohon tetap dilayani, walaupun melebihi jam operasional. "Biasanya sampai dengan Jam 14.00, namun karena hari ini begitu banyak, ya tetap kita layani. Kita melayani sampai nanti selesai," tuturnya.

3. Masyarakat bisa daftar SKCK online

Masyarakat saat mengantre membuat SKCK di Polrestabes Surabaya, Senin (18/4/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Fakih menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK, masyarakat bisa mendaftar secara online melalui website skck.polri.go.id. Setelah mendaftar di aplikasi tersebut, masyarakat langsung datang ke Polrestabes Surabaya untuk mencetak SKCK.

"Pendaftaran online mempermudah saja. Nanti persyaratannya apa saja itu lewat online, jadi nanti datang ke Polrestabes Surabaya ambil antrian, kemudian cetak," pungkasnya.

Editorial Team