Banyuwangi, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi hingga saat ini masih menunggu bukti-bukti lebih lengkap terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di sebuah masjid yang dilakukan seorang ustad di Kecamatan Kalibaru. Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait pelanggaran kampanye di sebuah masjid dari warga dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat.
"Dugaan pelanggaran bisa berasal dari temuan Bawaslu, dengan hasil laporan masyarakat. yang terjadi di Kalibaru, sampai saat ini masih mendapat laporan awal. Memang ada laporan, rekan di Panwascam Kalibaru, tapi syarat formilnya belum lengkap," kata Hamim saat dihubungi via telepon, Selasa (12/3).