Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250621-WA0078.jpg
Momen Haul Bung Karno di Makam Bung Karno, Sabtu (21/6/2025). (Dok. PDIP)

Intinya sih...

  • MPR mencabut TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai bagian dari penegakan keadilan sejarah dan mengakhiri stigma G30S yang melekat pada Bung Karno.

  • Bung Karno dianggap pemimpin dunia yang mewakili suara bangsa-bangsa tertindas dan motor pembebasan bangsa-bangsa dari penjajahan.

  • Rangkaian haul tahun ini diwarnai dengan berbagai kegiatan religius, kebudayaan, tausiah kebangsaan, doa bersama, dan pentas seni tradisional.

Surabaya, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan, MH Said Abdullah mengatakan, Haul ke-55 Presiden Republik Indonesia pertama, Soekarno atau Bung Karno pada Sabtu (21/6/2025) ini sebagai momen istimewa dan bersejarah. Pasalnya, MPR periode 2019–2024 telah mencabut TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967, yang selama lebih dari lima dekade menjadi dasar pencabutan kekuasaan Bung Karno dan mengaitkannya dengan Gerakan 30 September (G30S).

Said mengatakan, pencabutan TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 ini dinyatakan sah sebagai bagian dari penegakan keadilan sejarah. Hal tersebut menjadi momen berakhirnya stigma G30S yang melekat pada Bung Karno.

Editorial Team

Tonton lebih seru di