Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mencatat jumlah total pegawai saat ini mencapai 86.746 orang, terdiri atas PNS, CPNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Meski demikian, kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Pemprov Jatim masih tergolong tinggi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, mengatakan sektor kesehatan menjadi bidang yang paling membutuhkan tambahan tenaga kerja. Dari total kebutuhan 14.844 nakes, baru 8.831 yang sudah terisi atau sekitar 59 persen.
“Untuk tenaga guru, kebutuhan kita sudah hampir terpenuhi. Dari 43.872 formasi, sudah terisi 41.911 atau 96 persen. Namun tenaga kesehatan masih sangat kurang,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Yuyun—sapaan akrabnya—menambahkan, setiap tahun sekitar 2.000 pegawai Pemprov Jatim memasuki masa pensiun. Karena itu, BKD terus melakukan sinkronisasi antara pegawai yang pensiun dan rekrutmen baru agar tidak terjadi kekosongan posisi.
Ia juga menjelaskan, sebanyak 21.000 pegawai non-ASN atau pekerja tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemprov telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Jumlah pegawai non-ASN sebelumnya ada 26.232 orang. Dari jumlah itu, sekitar 21.000 sudah kita angkat jadi PPPK Paruh Waktu. Sisanya ada yang menjadi CPNS atau memang ikut pemerintah pusat,” terangnya.
Yuyun menambahkan, anggaran gaji PPPK Paruh Waktu kini dialokasikan ke pos belanja barang dan jasa. “Jadi ke depan sudah tidak ada lagi istilah pegawai PTT. Semua terintegrasi dalam skema PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.