Malang, IDN Times - Prahara tengah terjadi di SMK atau STM Turen. Dua yayasan, yaitu Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) saling klaim kepengurusan sekolah ini. Ini menyebabkan proses belajar mengajar terganggu akibat adanya aksi kekerasan hingga kerusuhan siswa di lingkungan sekolah.
Pemprov Jatim Dinilai Lambat Tangani Sengketa STM Turen

Intinya sih...
Pemprov Jatim lambat tangani sengketa SMK Turen
Anggota DPRD Kabupaten Malang kritik respons lelet Pemprov Jatim terhadap konflik di SMK Turen.
Zulham menduga alasan Pemprov Jatim tidak segera turun mengatasi masalah SMK Turen karena belum jelasnya penganggaran pada yayasan.
Kondisi miris siswa-siswi SMK Turen karena tidak ada belajar mengajar
Zulham menyampaikan kondisi sekolah kini menyedihkan karena kelas-kelas kosong tidak ada kegiatan belajar mengajar.
1. Pemprov Jatim dinilai lambat menangani kasus STM Turen
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menyampaikan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur seharusnya mengambil alih kepengurusan STM Turen selama sengketa yayasan belum rampung di pengadilan. Namun, menurutnya Pemprov Jatim justru belum memberikan respon konkrit hingga konflik di SMK Turen terus melebar.
Zulham mengatakan jika ia telah beberapa kali bertemu Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak untuk membicarakan masalah di SMK Turen. Tapi ia mengaku belum mendapatkan solusi atas masalah ini. "Secara terbuka dan terang-terangan saya sampaikan kritik bahwa penyelesaiannya ini sangat lambat dan responsnya lelet. Masalah ini harus segera diselesaikan, kalau dibiarkan terlalu lama maka dampaknya akan semakin berat," terangnya.
2. Zulham menduga ini alasan Pemprov Jatim tidak segera turun mengatasi masalah STM Turen
Zulham menduga alasan Pemprov Jatim tidak segera mengambil alih sementara pengelolaan STM Turen adalah belum jelasnya penganggaran pada yayasan. Karena terjadi sengketa antara YPTWT dan YPTT, pemerintah belum memutuskan mekanisme penganggaran, ini menyebabkan pemerintah tidak memiliki posisi untuk bertindak.
"Yayasan ini kan statusnya penerima anggaran, jadi status pengendalian langsung pemerintah terhadap lembaga bisa dilakukan kalau dana sudah diterima. Tapi karena mekanisme penganggaran yang belum clear membuat pemprov tidak berani tiba-tiba mengambil alih fungsi yayasan dan mengelola sekolah ini," ujarnya.
Selain itu, menurutnya status hukum yang belum pasti antara kedua yayasan ini membuat Pemprov Jatim enggan turun langsung ke sekolah. Tapi ia menegaskan apapun status hukumnya, harusnya pemerintah mengedepankan hal siswa untuk mendapatkan pendidikan.
3. Kondisi miris siswa-siswi STM Turen karena tidak ada belajar mengajar
Lebih lanjut, Zulham menyampaikan jika ia sudah sempat melakukan sidak di STM Turen pada Rabu (14/1/2025) untuk melihat situasi di sana secara langsung. Menurutnya, kondisi sekolah kini menyedihkan karena kelas-kelas kosong tidak ada kegiatan belajar mengajar.
"Saat ini siswalah yang paling dirugikan, padahal siswa harus bisa kembali bersekolah seperti sedia kala. Siswa tidak boleh terus menjadi korban konflik yang bukan urusan mereka, sehingga negara harus hadir dan berani mencari solusi konkret," pungkasnya.