Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya menganggarkan dana Rp3.810.800.000 untuk bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). JPS ini diberikan kepada warga yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetapi belum mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial RI.
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp3,8 M untuk MBR Belum Dapat Bansos

1. Bansos diberikan bagi MBR yang belum dapat bantuan dari Kemensos
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan, saat ini terdapat 25.304 MBR di Kota Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos. Pemkot Surabaya pun bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjangkau kekurangan ini. Pemkot bertanggung jawab terhadap 19.054 MBR dan Pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.
"Jadi, orang harus mengerti jangan dipikir sekarang dapat dari Pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel, tidak seperti itu. Tapi nanti kalau ada warga yang dia mendaftarkan diri ternyata setelah disurvei oleh Dinas Sosial (Dinsos) dia masuk ke dalam data MBR, maka nanti kita akan keluarkan bantuan lagi,” ujarnya, Jumat (10/9/2021).
2. Total Rp3,8 miliar dari APBD 2021 untuk Bansos
Eri pun memberikan bantuan JPS secara simbolis terhadap 15 orang warga masing-masing sebesar Rp200 ribu. Jika ditotal dengan keseluruhan MBR, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp3,8 miliar yang diambilkan dari anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.
“Kita transfer untuk MBR yang mendapatkan bansos. Makanya, kita buatkan buku tabungan. Biar tidak menimbulkan kerumunan juga,” tuturnya.
3. Warga non-MBR bisa daftarkan lewat aplikasi
Bansos ini, lanjut Eri, dikhususkan benar-benar bagi warga yang terdaftar sebagai MBR. Beberapa kriteria khusus harus dimiliki warga MBR seperti struktur rumah, alas rumah, kendaraan, dan lain-lain. Sementara, bansos bagi warga yang terdampak COVID-19 seperti di-PHK oleh perusahaan akan mendapat bansos yang berbeda.
"Silakan usulkan melalui aplikasi Usul Bansos. Kalau tidak bisa lewat aplikasi, datang ke RW, kalau RW-nya masih ruwet, datang ke Lurahnya. Biar langsung masuk datanya ke Dinsos. Kemudian, akan dilakukan survei oleh Dinsos, apakah masuk dalam kategori MBR atau tidak,” pesannya.