Pemkot Malang Memperketat Study Tour Sekolah

Malang, IDN Times - Kecelakaan maut SMK Lingga Kencana Depok di Subang membuat kegiatan study tour di Kota Malang diperketat. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mempercepat izin study tour dengan syarat-syarat yang lebih detail.
Sebelumnya, rombongan rombongan study tour SMK Lingga Kencana yang menumpang bus dari PO Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Subang pada Sabtu (11/5/2024). Kecelakaan ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
1. Pj Wali Kota Malang tak larang study tour, tapi ijinnya yang diperketat
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan jika kegiatan study tour di Kota Malang memang tidak dilarang, tapi ijinnya yang diperketat. Setiap sekolah yang ingin melaksanakan study tour wajin melampirkan pemberitahuan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
"Memang study tour itu tidak wajib seperti wisuda, tapi tidak ada larangan. Namun jika akan melaksanakan study tour, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (22/5/2024).
Tidak hanya harus membuat ijin ke Dishub Kota Malang, kelayakan bus juga wajib diperiksa Dishub Kota Malang sebelum berangkat study tour. Sehingga para siswa bisa berangkat dengan aman dan nyaman.
2. Pemkot Malang juga mengedukasi sopir bus agar mengedepankan keselamatan
Wahyu juga mengatakan jika pihaknya juga melakukan edukasi dan sosialisasi pada pengusaha transportasi dan sopir bus untuk mengedepankan keselamatan di jalan. Ia berharap kejadian di Subang menjadi pelajaran sehingga tidak terulang kembali.
Wahyu berharap para sopir bisa menaati SOP kerja dan tidak kebut-kebutan di jalan. Sementara pengusaha transportasi wajib memastikan jika armada mereka dalam kondisi prima saat diberangkatkan.
"Kita berharap bisa meminimalisir terjadinya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti kemarin. Kita soroti bagaimana kondisi bus tersebut apakah memang layak atau tidak layak, kalau tidak layak berarti pengusaha busnya ada satu keteledoran karena tidak bisa menjaga kualitas dari benda, dan akhirnya abai keselamatan," tegasnya.
3. Dishub Kota Malang sosialisasikan aturan study tour ke sekolah-sekolah
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan jika pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait aturan study tour yang kini diperketat. Ia meminta pihak sekolah memastikan kendaraan untuk memberangkatkan siswa sudah layak secara administrasi, layak secara fisik, hingga uji KIR.
Widjaja juga menyarankan pihak sekolah melakukan ramp check atau pengecekan fisik secara gratis sebelum keberangkatan study tour. Bahkan pihak sekolah juga diminta mengecek apakah sopir bus yang mereka tumpangi sudah memiliki SIM atau belum.
"Semua harus dipastikan agar tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan, karena saya tidak mau melarang studi tour. Dan kecelakaan bukan takdir, tetapi kalau menyangkut masalah nyawa akan ditarik ke belakang dan siapa yang bertanggungjawab," pungkasnya.