Madiun, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memilih wait and see untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) setempat, Denik Wuryani mengatakan bahwa regulasi tentang pelaksanaannya belum ada hingga sekarang.
"Meski sudah ada rekomendasi dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), tapi kami masih menunggu regulasinya dulu dari pusat," kata dia, Sabtu (13/11/2021).