Lamongan, IDN Times- Setelah Kota Surabaya sukses menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kini giliran Kabupaten Lamongan yang menerapkan tilang berbasis elektronik tersebut. Pemerintah kabupaten dan Polres Lamongan secara resmi menerapkan e tilang pada Rabu (11/3).
Penerapan sendiri diawali dengan melakukan sosialisasi kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Lamongan. “Saya komitmen bersama Kapolres Lamongan untuk siap menerapkan E-Tilang," kata Bupati Lamongan Fadeli.