Konferensi pers kasus pembunuhan driver GoCar Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan jika kedua tersangka sudah merencanakan aksi ini sejak beberapa hari sebelum kejadian. Keduanya juga sudah merencanakan aksi ini di sebuah kos di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Karena hal itulah, korban sama sekali tidak menyangka kalau ia akan jadi korban kejahatan.
"Kedua tersangka sebelum melakukan aksinya sudah direncanakan, sejak kejadian pada hari Sabtu (03/06/2023), mereka sudah merencanakan aksi ini pada Kamis (01/06/2023) di kos-kosan di wilayah Kepanjen. Keduanya sudah tiga bulan menyewa kos di wilayah Kecamatan Kepanjen," ungkap Wahyu.
Bahkan, tersangka Exza sempat membeli kartu simcard untuk mendaftar aplikasi Gojek. Kartu ini adalah kartu sekali beli untuk melancarkan aksinya. Sehingga ia bisa membuat akun Gojek fiktif bernama Wawan Fauziah. Saat duduk di dalam mobil, kedua tersangka sudah mempersiapkan skenario. Tersangka Exza duduk di samping kiri pengemudi, kemudian tersangka Ahwan sebagai eksekutor dengan menyiapkan tali, ia kemudian duduk tepat di belakang korban.
"Ketika si Ahwan mencekik, Exza menutupi korban agar tidak terlihat masyarakat dan mematikan mesin mobil. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, dia ditarik ke belakang dan kemudi diambil alih oleh Exza," jelasnya.