Pembunuhan Hotel Jalan Tunjungan, Pelaku Kesal Korban Batalkan Nikah

Surabaya, IDN Times - Pelaku pembunuhan di salah satu kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan Surabaya yang terjadi pada Kamis (16/1/2025), MI (24) mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati dengan korban, MA (24). Selain karena membatalkan pernikahan secara sepihak, MI sakit hati karena MA masih menyimpan foto mantanya.
MI mengatakan, mereka berdua akan menikah dalam waktu dekat. Segala hal sudah mereka siapkan, mulai dari baju pengantin, cincin hingga undangan. Akan tetapi, menjelang hari bahagia, korban ternyata membatalkan pernikahan. Hal ini lah yang membuat MI marah dan menganiaya korban hingga tewas di kamar hotel. "Soal nikah itu kan memang sudah dipersiapkan semua, dari baju cincin sampai undangan semua sudah, tapi dibatalin," ujarnya di Mapolsek Genteng Surabaya, Sabtu (18/1/2025).
Terlebih, korban masih menyimpan foto mantannya. Bahkan, korban juga kerap berhubungan dengan sang mantan. "Sakit hati dia (korban) masih menyimpan foto mantan," kata dia.
Sementara soal korban ternyata hamil 12-16 minggu, MI berdalih tidak tahu. Namun, ia mengaku bahwa kerap melakukan hubungan badan dengan korban. "Jarang (berhubungan), seminggu mungkin satu kali itu pun kalau dia mau," tuturnya.