Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pelaku pembunuhan dua perempuan yang ditemukan di shelter anjing, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Senin (1/1/2024) lalu. Tersangka berinisial AF (21) adalah warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Tersangka diketahui belum genap sepekan bekerja di shelter tersebut. Motif pembunuhan ini karena tersangka kecewa gaji yang diberikan tidak sesuai dengan iklan lowongan kerja yang dipasang.
Pembunuh 2 Wanita di Shelter Anjing Blitar Ditangkap, Ini Motifnya

1. Kontrak kerja tidak sesuai dengan janji lowongan kerja
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan tersangka awalnya mendapatkan informasi di media sosial tentang lowongan pekerjaan di shelter tersebut. Dalam lowongan tersebut gaji yang ditawarkan mencapai Rp3 juta per bulan. Namun saat tersangka datang untuk mendaftar justru disuruh menandatangani kontrak kerja oleh korban. Dalam kontrak tersebut gaji berubah menjadi Rp1 juta per bulan ditambah bonus Rp250 ribu per bulan yang bisa diambil saat kontrak selesai.
"Tersangka sakit hati karena tidak kesesuaian antara ketika kerja yang dijanjikan dengan kenyataannya," ujarnya, Rabu (03/01/2024).
2. Pelaku juga mengaku dilarang salat Jumat karena gak ada yang menjaga shelter
Tak berhenti sampai di situ, permasalahan puncak terjadi pada Jumat (29/12/2023). Tersangka dilarang menunaikan ibadah salat Jumat oleh korban dengan alasan tidak ada yang menjaga shelter. Tersangka lalu memiliki niat untuk membunuh korban. Aksi pembunuhan ini dilakukan korban pada Sabtu (30/12/2023).
"Dengan menggunakan parang pelaku menganiaya dua korban hingga meninggal dunia," tuturnya.
3. Usai membunuh kabur pulang ke rumah
Setelah melakukan aksinya, tersangka kabur dengan membawa handphone korban dan DVR CCTV. Tersangka diamankan pada Selasa 2 Januari 2024 pukul 03.00 WIB di rumahnya. Tersangka diancam dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, warga Jalan Sulawesi Kecamatan Sananwetan Kota Blitar digegerkan dengan penemuan dua jenazah wanita di dalam sebuah rumah yang juga digunakan sebagai Selter anjing dan kucing. Kedua jenazah itu diketahui bernama Ragil Sukarno Utomo (50) warga Kota Blitar dan Luciani Santoso (53) warga Surabaya. Ragil alias Sinyo adalah pemilik rumah, sedangkan Luciani adalah asisten rumah tangga (ART) yang berkerja di rumah tersebut.