Gresik, IDN Times - Warga Jalan Betoyo, Manyar, Gresik, sempat dihebohkan dengan kabar dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan melalui hotline 110, Minggu (10/11/2025). Peristiwa itu ternyata dilakukan oleh suami istri yang sedang terlibat pertengkaran sesaat.
Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan soal dugaan pembuangan petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik Polda Jatim langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Namun setelah dilakukan pengecekan mendalam, dugaan pembuangan bayi itu ternyata tidak benar.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat pasangan suami istri, Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan sedang cekcok.
"Setelah Polisi melakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” ujar Hepi, Senin (10/11/2025).
Hepi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat pasangan ini selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. "Di lokasi tersebut, sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya," kata Ipda Hepi.
Melihat hal itu, istrinya menegur sang suami dan mengajak pulang. Tetapi, sang suami tidak mau, sehingga terjadi pertengkaran.
"Pertengkaran berlanjut di perjalanan menuju rumah. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya berhenti dan kembali adu mulut," ungkap dia.
Dalam emosi, sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan kepada sang suami sambil berkata: “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”
Namun bukannya digendong, sang suami malah meletakkan bayi SNV di tepi jalan dan pergi begitu saja ke arah utara. Aksi tersebut sontak membuat warga panik dan melaporkannya ke polisi sebagai dugaan pembuangan bayi.
"Beruntung, bayi dalam kondisi sehat dan segera diamankan warga serta petugas yang datang ke lokasi," jelas dia.
Setelah situasi dipastikan aman, kedua orang tua bayi tersebut langsung diberikan pembinaan dan bimbingan oleh pihak kepolisian. Hal ini agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.
