Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembagian Pajak Berubah, Pemprov Jatim Bakal Berkurang Rp4 Triliun
Ilustrasi pajak (pexel)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) diprediksi kehilangan pendapatan sebanyak Rp4 triliun pada tahun depan. Hal tersebut diungkap Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono.

Adhy menjelaskan, berkurangnya pendapatan tersebut disebabkan akan adanya perubahan pembagian hasil pendapatan pajak akan berubah. Semula 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota.

"Berubah menjadi 34 persen untuk provinsi dan 66 persen untuk kabupaten/kota," ujarnya, Senin (19/2/2024). "Sehingga potensi pengurangan pendapatan provinsi cukup besar sekitar lebih dari Rp4 triliun," ungkap dia menambahkan.

Dengan perubahan pembagian hasil pendapatan pajak ini, Adhy menyampaikan bahwa support pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota ke depannya akan berkurang. Oleh karena itu ia mendorong pembangunan yang dilakukan oleh kabupaten/kota bisa lebih masif lagi. 

"Saya juga mendorong sinergitas dari pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama dengan pemprov meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

"Mulai dari proses sosialisasi hingga identifikasi wajib pajak yang belum membayar. Toh nanti juga hasilnya masuk ke kabupaten/kota,” tambah Adhy.

Lebih lanjut, Adhy juga meminta pemkab/pemkot untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sumber lainnya, salah satunya retribusi. Yakni dengan meningkatnya pendapatan daerah.

"Maka program-program yang berdampak langsung pada masyarakat juga akan semakin meningkat," pungkas dia.

Editorial Team