Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelatih Bela Diri di Madiun Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
  • Seorang pelatih bela diri asal Madiun berinisial WPC ditangkap Polda Jatim karena diduga mencabuli tiga atlet binaannya di Jombang, Ngawi, dan Bali selama periode 2023–2024.
  • Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke pengurus organisasi olahraga yang kemudian diteruskan ke kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
  • Penyidik Subdit PPA-PPO Polda Jatim masih mengembangkan kasus guna memastikan kemungkinan adanya korban lain yang juga mengalami tindakan serupa dari tersangka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Seorang pelatih bela diri asal Madiun berinisial WPC (45) ditangkap kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan terhadap tiga atlet yang merupakan anak didiknya. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur (Jatim).

Direktur Reserse Kriminal Umum PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol.Ganid Setyaningrum mengatakan, perbuatan tersebut diduga dilakukan pelaku dalam kurun waktu 2023 hingga 2024. “Peristiwa ini terjadi di tiga lokasi, yakni di Jombang, Ngawi, dan Bali,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Menurut Ganis, pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dengan para korban yang merupakan atlet binaannya. Relasi antara pelatih dan atlet membuat pelaku lebih mudah melakukan pendekatan terhadap korban.

“Antara korban dan pelaku memang sering bertemu dalam kegiatan latihan. Kedekatan itu yang kemudian dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimum PPA-PPO Polda Jatim, Kompol Ruth Yeni menyebut, kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengaku merasa terganggu dengan perilaku pelaku dan menyampaikan keluhan kepada pengurus organisasi olahraga setempat. Keluhan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian hingga akhirnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Korban merasa tidak nyaman dan akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pengurus lain. Dari situ kemudian muncul laporan ke kami dan langsung kami tindak lanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Ruth.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. “Kami masih fokus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” pungkasnya.

Editorial Team