Surabaya, IDN Times - Seorang pelatih bela diri asal Madiun berinisial WPC (45) ditangkap kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan terhadap tiga atlet yang merupakan anak didiknya. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur (Jatim).
Direktur Reserse Kriminal Umum PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol.Ganid Setyaningrum mengatakan, perbuatan tersebut diduga dilakukan pelaku dalam kurun waktu 2023 hingga 2024. “Peristiwa ini terjadi di tiga lokasi, yakni di Jombang, Ngawi, dan Bali,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Menurut Ganis, pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dengan para korban yang merupakan atlet binaannya. Relasi antara pelatih dan atlet membuat pelaku lebih mudah melakukan pendekatan terhadap korban.
“Antara korban dan pelaku memang sering bertemu dalam kegiatan latihan. Kedekatan itu yang kemudian dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimum PPA-PPO Polda Jatim, Kompol Ruth Yeni menyebut, kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengaku merasa terganggu dengan perilaku pelaku dan menyampaikan keluhan kepada pengurus organisasi olahraga setempat. Keluhan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian hingga akhirnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Korban merasa tidak nyaman dan akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pengurus lain. Dari situ kemudian muncul laporan ke kami dan langsung kami tindak lanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Ruth.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. “Kami masih fokus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” pungkasnya.
