Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat ungkap kasus tawuran di Surabaya, Kamis (1/12/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Surabaya, IDN Times - Tujuh dari 15 orang anggota gangster pelaku tawuran di Pakuwon City Kenjeran Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Empat pelaku bahkan masih anak-anak. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, tujuh orang pelaku ini merupakan anggota gangster team Gukguk Kacaw. Mereka hendak menyerang team Wokwok Kacaw di Merr Surabaya pada Minggu (27/11/2022) dini hari. Kedua kelompok ini juga pernah terlibat tawuran pada akhir Oktober 2022 lalu.

“Mereka ini dari dua kelompok, posisinya di Merr. Karena kalah jumlah kemudian (team Wokwok) dikejar hingga Pakuwon City. Security yang mau menolong malah disabet oleh mereka,” kata Anton. Motif penyerangan itu, kata dia, karena ingin balas dendam kepada Wokwok. Sebab, salah satu anggota team Gukguk dikeroyok hingga tewas pada akhir Oktober 2022 lalu. 

"Ingin balas dendam terkait perkelahian sebelumnya dengan gangster salah satu korban yaitu gangster Wokwok," kata Anton. 

Sementara itu, ketua gangster yang disebut panglima berimnisial AA (21) mengaku aksi penyerangan kepada satpam tersebut karena korban berusaha menghalangi aksi tawuran.

Editorial Team