Pelaku Tabrak Lari Pakuwon-Kenjeran Tersangka, Negatif Narkoba

Surabaya, IDN Times - Septian Uki Wijaya (38), pengemudi Marcendes Benz atau Mercy pelaku tabrak lari di wilayah Pakuwon City Surabaya yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Kenjeran ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah polisi menjalani serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya telah memeriksa kadar alkohol dalam diri Septian setelah mengamankannya usai kecelakaan pada Senin (23/12/2024) kemarin. Hasilnya, Septian mengandung 0,16 mg alkohol dalam satu liter darah.
"Kondisi ini tentunya sangat mempengaruhi kesadaran, kewaspadaan, kemampuan motorik, kemampuan persepsi dari seorang pengendara, yang mana dalam kondisi tersebut pengendara dinyatakan tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor," ujar Arif di Satlantas Polrestabes Surabaya, Selasa (24/12/2024).
Selain memeriksa kadar alkohol, pihaknya juga melakukann tes urin terhadap Septian. Hasilnya, Septian dinyatakan negatif narkoba. "Tersangka inisial negatif narkoba narkotika," ungkapnya.
Arif menyebut, dalam peristiwa itu setidaknya ada satu korban meninggal dunia dan lima orang luka-luka. Serta kerugian material berupa tiga mobil dan dua sepeda motor rusak. Atas hal ini, Satlantas Polrestabes Surabaya, kemudian menetapkan Septian sebagai tersangka. Septian pun kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
"Kami sudah melakukan penangkapan sekaligus pemeriksaan secara maraton kemudian dilanjutkan penetapan tersangka dan kemudian kami keluarkan surat perintah penahanan," jelasnya.
Septian pun disangkakan dengan pasal 312 junto 231 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas ataa peristiwa tabrak lari. Ia juga diperberat dengan pasal 311 ayat 5 ayat 4 dan ayat 3 dan ayat 2 Jonto 106 ayat 1 undang-undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009. Dalam hal ini, Septian terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Diketahui dalam kecelakaan tersebut, Septian yang mengendarai kendaraan Mercy warna hitam dengan plat nomor L1725 FH melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Boulevard, Pakuwon City, Surabaya. Kemudian, dia menabrak seorang pesepeda yang berjalan di sebelah kiri. Kemudian, Septian kabur ke arah Jalan Kenjeran Surabaya. Lalu, tepat di jalan depan Gapura The Grand Kenjeran, mobilnya menabrak sejumlah kendaraan yang terdiri dari 3 mobil dan dua motor.