Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pesepeda temukan jasad bayi mengapung di Sungai Sono, Dusun Santren, Desa Sono, Geger Madiun. IDN Times/ Riyanto.
Pesepeda temukan jasad bayi mengapung di Sungai Sono, Dusun Santren, Desa Sono, Geger Madiun. IDN Times/ Riyanto.

Madiun, IDN Times – Misteri penemuan jenazah bayi dalam kantong plastik merah di Sungai Sono, Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Madiun bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku yang diduga membuang bayi tersebut. Mirisnya, pelaku merupakan sepasang kekasih yang belum menikah.

1. Polisi masih dalami motif pelaku

Kantor Polres Madiun. IDN Times/ Riyanto.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun, Ipda Ichsan Novianto, membenarkan penangkapan dua pelaku yang terdiri dari seorang pria dan wanita. "Iya mas, pelaku cewek cowok dan belum menikah," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025). 

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Madiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk identitas pihaknya belum berani membeberkan lebih jauh. 

Pihak kepolisian mengaku masih mendalami motif di balik kejadian tersebut. “Untuk informasi lebih detailnya akan kami sampaikan lebih lanjut. Rencananya dalam waktu dekat akan kami gelar press release,” tambah Ipda Ichsan.

2. Kronologi penemuan bayi di sungai Sono

Pesepeda temukan jasad bayi mengapung di Sungai Sono, Dusun Santren, Desa Sono, Geger Madiun. IDN Times/ Riyanto.

Penemuan jenazah bayi ini bermula saat seorang pesepeda melihat kantong plastik merah mengapung di Sungai Sono pada Kamis siang (9/1/2025). Saat diperiksa, warga dikejutkan dengan jasad bayi laki-laki di dalamnya. Penemuan ini pun menggegerkan warga Desa Tiron.

Jenazah bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD dr. Soedono Kota Madiun untuk diotopsi. Proses otopsi dilakukan oleh Polres Madiun bersama Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri pada Jumat (10/1/2025). Hasilnya, bayi malang itu diperkirakan baru saja dilahirkan dan sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

3. Masyarakat desak pelaku dihukum setimpal

Pesepeda temukan jasad bayi mengapung di Sungai Sono, Dusun Santren, Desa Sono, Geger Madiun. IDN Times/ Riyanto.

Kasus ini menyita perhatian luas dari masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Tindakan membuang bayi yang baru lahir dinilai sebagai perbuatan keji yang tidak bisa ditoleransi.

Polisi berjanji akan mengungkap fakta lengkap dalam konferensi pers mendatang. Masyarakat menanti keadilan ditegakkan demi memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team