Madiun, IDN Times - Polisi bakal menghentikan penyidikan kasus pembunuhan dengan korban Darwin Susanto, seorang pengemudi ojek online (ojol). Mayat pria berusia 35 tahun itu ditemukan bersimbah darah di rumah dan toko di Jalan Panglima Sudirman, Caruban, Kabupaten Madiun pada Minggu (11/8) lalu.
Saat korban ditemukan, Mira Happy, istrinya yang dijadikan saksi kunci tidak ditemukan di lokasi kejadian. Sehari kemudian, tim penyidik Satreskrim Polres Madiun membekuknya di kawasan Rungkut, Surabaya.