Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku saat diperiksa di Satreskrim Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Pelaku kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Tulungagung ditangkap polisi usai pulang kampung. Pelaku berinisial AIA (26) diketahui merupakan warga Sumatera Selatan. Saat polisi melakukan penyelidikan terkait kasus ini, pelaku sedang berada di kampung halaman. Setelah tiba di Tulungagung pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.

1. Orang tua laporkan kasus saat pelaku mudik

Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi mengatakan aktifitas libur di pondok pesantren tersebut membuat pelaku memutuskan pulang kampung. Saat liburan tersebut orang tua salah satu korban melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku. Mereka curiga karena melihat korban yang murung selama liburan. Saat didesak korban kemudian meceritakan perbuatan pelaku.

"Orang tua korban curiga karena korban terlihat aneh saat liburan, saat ditanya akhirya korban bercerita," ujarnya, Jumat (18/4/2025).

2. Korban berusia 8-12 tahun

Editorial Team

Tonton lebih seru di