Pelaku Kekerasan Seksual Santri di Tulungagung Ditangkap Polisi

Tulungagung, IDN Times - Pelaku kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Tulungagung ditangkap polisi usai pulang kampung. Pelaku berinisial AIA (26) diketahui merupakan warga Sumatera Selatan. Saat polisi melakukan penyelidikan terkait kasus ini, pelaku sedang berada di kampung halaman. Setelah tiba di Tulungagung pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.
1. Orang tua laporkan kasus saat pelaku mudik
Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi mengatakan aktifitas libur di pondok pesantren tersebut membuat pelaku memutuskan pulang kampung. Saat liburan tersebut orang tua salah satu korban melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku. Mereka curiga karena melihat korban yang murung selama liburan. Saat didesak korban kemudian meceritakan perbuatan pelaku.
"Orang tua korban curiga karena korban terlihat aneh saat liburan, saat ditanya akhirya korban bercerita," ujarnya, Jumat (18/4/2025).