Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi Pakai Airsoft Gun
ilustrasi pencurian (freepik.com/user1852)
  • Tiga pelaku curanmor asal Bangkalan ditangkap Polrestabes Surabaya setelah beraksi membawa airsoft gun di kawasan Jalan Samudra, Surabaya.
  • Ketiganya berbagi peran saat mencuri motor dan siap menggunakan airsoft gun jika aksinya dipergoki warga atau korban.
  • Komplotan ini telah beraksi puluhan kali di berbagai daerah Indonesia, sementara satu pelaku masih buron dan polisi menyita sejumlah barang bukti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang membawa airsoft gun saat beraksi. Pelaku merupakan komplotan curanmor lintas provinsi.

Tiga pelaku itu adalah MS (26), FR (25) dan HS (29). Ketiganya adalah warga Bangkalan Madura dan ditangkap di Jalan Samudra, Surabaya, Selasa (21/4/2026) lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, mereka terakhir beraksi pada Rabu (28/1/20226). Kendaraan Honda Scoopy milik IM (22) di Jalan Ploso Baru, Tambaksari Surabaya raib.

Kendaraan korban dibawa kabur pelaku saat sedang diparkir di depan toko makanan cepat saji. Meski motor sudah terkunci, para pelaku berhasil merusak dan membawa kabur.

“Ini pemain kawakan yang memang sengaja kita target betul, karena rekam jejaknya luar biasa. Ini pemain lintas daerah,” ujar Luthfie, Selasa (12/5/2026).

Luthfie menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, ketiga pelaku berbagi peran. FR sebagai eksekutor merusak kunci motor menggunakan kunci T, MS memantau situasi dan HS berjaga di atas motor yang digunakan untuk sarana mencuri.

Selain itu, mereka juga membawa sepucuk airsoft gun jenis Glock ketika beraksi. Komplotan ini akan menggunakan senjata saat kepergok korban atau warga.

"Pokoknya kalau sampai nanti pada saat main itu korban atau ada warga yang teriak-teriak, itulah mau dilawan dengan airsoft gun,” tutur Luthfie.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi ini sudah dilakukan berkali-kali. Lokasinya mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah Yogyakarta hingga Kalimantan.

“Bangkalan 9 kali, di Jogja sebanyak 6 kali, di Solo sebanyak 4 kali. Kemudian juga di Kalimantan dia main sebanyak 6 kali, dan di Surabaya sendiri dia sudah 2 kali,” jelas Luthfie.

Pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Satu pelaku berinisial K saat ini masih berstatus DPO. “Kami terus maksimalkan untuk menangkap pelaku dan penadahnya dan sita kendaraan serta kembalikan ke pemiliknya,” pungkasnya.

Polisi menyita beberapa barangkali, mulai dari satu pucuk airsoft gun jenis Glock warna hitam, satu buah kunci T, tiga mata kunci modifikasi, dua unit ponsel, dan satu jaket.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Editorial Team