Ponorogo, IDN Times - Pedagang pasar di lokasi bekas Stasiun Ponorogo, Jawa Timur mendesak pemerintah kabupaten setempat membekukan Koperasi Pandu Arta Nugraha Jaya. Koperasi yang beranggotakan para pedagang di pasar itu, dituding semena-mena dalam mengelola pasar yang berada di Jalan Soekarno - Hatta selama 20 tahun terakhir.
Para pedagang meluapkan desakan itu dalam aksi demonstrasi di depan pasar dan Kantor Sekretariat Pemkab Ponorogo, Kamis (25/10). Sejumlah poster bernada protes terhadap M, oknum Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kementerian Agama selaku pengelola koperasi dibentangkan.