Pedagang Bekas Pasar Stasiun Ponorogo Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

Ponorogo, IDN Times - Pedagang pasar di lokasi bekas Stasiun Ponorogo, Jawa Timur mendesak pemerintah kabupaten setempat membekukan Koperasi Pandu Arta Nugraha Jaya. Koperasi yang beranggotakan para pedagang di pasar itu, dituding semena-mena dalam mengelola pasar yang berada di Jalan Soekarno - Hatta selama 20 tahun terakhir.
Para pedagang meluapkan desakan itu dalam aksi demonstrasi di depan pasar dan Kantor Sekretariat Pemkab Ponorogo, Kamis (25/10). Sejumlah poster bernada protes terhadap M, oknum Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kementerian Agama selaku pengelola koperasi dibentangkan.
1. Pedagang diancam tidak dikasih lapak
Suwardi, salah seorang pedagang mengungkapkan, selama ini hidup di bawah tekanan dan ancaman. "Kami sering diancam dan ditakut-takuti tidak dikasih lapak kalau tidak memberi uang," kata dia saat berorasi di depan pasar bekas stasiun. Pasar itu berdiri di lahan milik PT KAI Daop 7 Madiun.
Selain mengancam, pedagang menilai kepengurusan koperasi pengelola pedagang pasar tidak profesional. Ketua dan pengurus lainnya adalah M beserta anggota keluarganya. Untuk menutupi kedok tersebut pengurus menggunakan nama palsu.Beberapa orang dicatut namanya dan dimasukkan ke dalam pengurus Koperasi Pandu Arta Nugraha Jaya.