Surabaya, IDN Times - DPD PDIP Jawa Timur (Jatim) segera menggelar rapat untuk mencari pengganti dua anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP yang mundur. Keduanya yang mundur itu, Hasanuddin karena menjadi tersangka dugaan korupsi hibah pokmas APBD Jatim dan Agus Black Hoe yang diduga mengonsumsi narkoba.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan, Budi Sulistyono menegaskan bahwa PDIP punya mekanisme tersendiri untuk menentukan pergantian antar waktu (PAW). Jika dalam undang-undang, pemilik suara terbanyak saat Pileg 2024 lalu mendapatkan hak menggantikan, maka di PDIP belum tentu.
"Nanti kita rapatkan. Siapa yang punya hak menggantikan dua orang ini. Kalau undang-undang otomatis suara terbanyak berikutnya akan mengisi. Tapi apakah selama ini gak jadi terus ilang, pindah partai, ini kan bisa saja. Ini nanti kita nilai," tegasnya, Selasa (7/10/2025).
"Belum tentu suara terbanyak berikutnya. Kita akan nilai. Kalau itu tidak (suara terbanyak) di bawahnya kenapa, harus kita prrtanggungjawabkan," tambah Kanang--sapaan karib Budi Sulistyono- sebelum nanti hasil rapat dikirimkan ke DPP PDIP.
Kanang menegaskan, keputusan mutlak tetap akan di tangan DPP PDIP. Sementara DPD PDIP Jatim, sifatnya hanya mengusulkan nama. Dalam usulan itu, mantan Bupati Ngawi ini memastikan bahwa nama yang diusulkan harus komitmen dengan pakta integritas. Termasuk bebas korupsi dan bebas narkoba.
"Tentu saja yang menggantikan 2 orang ini harus betul-betul bersih. Ini jadi pembelajaran," tegasnya.
Bahkan, lanjut Kanang, PDIP Jatim berencana mengumpulkan legislator dan calon pengganti atau PAW untuk dites urine. "Kita akan kumpulkan semua tes urine. Nanti DPRD semua kumpul panggil BNN untuk dites," katanya. Hal ini sebagai upaya nyata pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh partai berlambang kepala banteng bermoncong putih ini.